Pangdam I/BB dan Kapoldasu Diminta Tertibkan Tambang Pasir Sungai Ular Yang Diduga Ilegal Di Wilayah Kecamatan Galang

Deli Serdang, POTRET 24 Jam//

Memperhatikan merajalelanya Tambang pasir Sungai Ular yang diduga ilegal di wilayah Kecamatan Galang tepatnya di Desa Baru Titi Besi dan di Desa Paku Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara tanpa peduli pada keresahan masyarakat akibat jalan lintas umum yang dilintasi menjadi rusak berkeping-keping dan hujan debu/abu menyerang rumah pemukiman warga disetiap melintas.

Maka solusi satu-satunya dengan penuh pengharapan, diminta Pangdam I/Bukit Barisan dan Kapolda Sumatera Utara melakukan penertiban, demi rasa nyaman bagi masyarakat.

Karena pihak eksekutif dalam hal ini Gubernur Sumatera Utara  tampak sudah tidak mapan. Maka solusi satu-satunya yang diharapkan adalah Pangdam I/ Bukit Barisan dan Kapolda Sumatera Utara. 

Hal tersebut disampaikan oleh warga masyarakat Kelurahan Galang Kota Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara yang bergabung dalam Kelompok Masyarakat Peduli Kelurahan Galang Kota dibawah Koordinator Sarmada Sipayung, SE Ketua PAC (Pimpinan Anak Cabang) PBB (Pemuda Batak Bersatu) Kecamatan Galang) kepada Penulis (24/3/2026).
Mereka mengatakan, bahwa dampak kami masyarakat Kelurahan Galang Kota resah dan mengeluh sampai hari ini akibat merajalelanya pengangkutan hasil tambang pasir yang diduga ilegal di Desa Baru Titi Besi dan di Desa Paku, membuat jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Galang Kota yang merupakan jalan alternatif provinsi lintasan truck pengangkut hasil tambang tersebut, menjadi hancur total sampai sekarang. Dan kami warga masyarakat yang bermukim disepanjang jalan tersebutlah yang menahankannya.

Coba bayangkan saja, truck pengangkut hasil tambang pasir Sungai Ular itu dari dua desa tersebut kalau melintas di jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Galang Kota ini, selalu beriring-iringan laksana convoy, berlebih tonase dan terkadang ada yang dalam keadaan basah (berair).

Maka satu-satunya solusi yang kami harapkan adalah kepedulian dari Pangdam I/Bukit Barisan dan Kapolda Sumatera Utara untuk turun tangan menertibkannya demi rakyat yang terzolimi dan tertindas akibat perlakuan pengusaha tambang pasir Sungai Ular di dua desa tersebut di Kecamatan Galang, ujar mereka saat itu kepada wartawan.

(Sudirman Dachi/IGB)

Posting Komentar

0 Komentar